Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.

Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Kejari Jakarta Utara, untuk mempererat sinergisitas dalam mengawal jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di wilayah Kepulauan Seribu agar dapat berjalan dengan damai dan lancar.  

"Wilayah Kepulauan Seribu mempunyai geografis berbeda dengan lima wilayah kota di DKI Jakarta. Sehingga, perlunya dukungan dari Kejari Jakarta Utara

terutama dalam menangani sengketa pemilu," ujar Iman, Selasa (08/08/2023).  

Iman menambahkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Kepulauan Seribu sudah ditetapkan, yaitu sebanyak 22.036 pemilih, dengan rincian 11.621 pemilih pria dan 10.415 pemilih wanita.

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Utara, Atang Pujianto menyarankan, untuk menguasai dan memahami regulasi tentang Pemilu agar tidak menimbulkan konflik dan bisa menyelesaikan masalah jika terjadi sengketa.

"Ketika ada sengketa nantinya diharapkan bisa selesai di tataran penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu. Kami juga meminta konsistensi penyelenggara Pemilu agar berlaku adil dan tidak berpihak pada siapapun" pungkasnya.