Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (15/08/2023).

Rakor yang dibuka Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun turut dihadiri Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Novi, SKPD/UKPD terkait dan undangan lainnya.

"Terima kasih atas kehadiran para peserta dalam rakor kali ini, karena pertemuan ini penting sehingga meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk memfasilitasi kebutuhan anak," kata Eric.

Eric menilai, perlindungan anak ini penting sekali dilakukan, di mana Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki peran penting untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, sehingga aktivitas anak tidak terbatasi.

"Kegiatan ini untuk memfasilitasi forum koordinasi instansi AMPK, sehingga meningkatkan komitmen instansi terkait membangun komitmen dalam mempersiapkan penilaian KLA," tambahnya.