Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Seribu memanfaatkan layanan transportasi publik.

Hal ini dilakukan untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta yang kini tengah tinggi dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Transportasi publik harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Seribu, sehingga kita berkontribusi untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta,” kata Junaedi.

Junaedi menjelaskan, nantinya Kabupaten Kepulauan Seribu akan mendata semua ASN yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Kita data berapa jumlah kendaraan yang dimiliki ASN, karena sebagai ASN harus memiliki peran menurunkan polusi udara di DKI Jakarta, salah satunya menggunakan transportasi publik, seperti kendaraan umum, kereta api, busway atau MRT,” tegasnya.