Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengikuti sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2023, yang diselenggarakan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Senin (21/08/2023).

Kegiatan yang dibuka secara langsung Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto, turut dihadiri Asisten Administrasi,  Ekonomi dan Pembangunan, Iwan Samosir, Kepala Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu, Setyadi Pramono, Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan Ade Slamet dan SKPD/UKPD terkait.

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, sosialisasi ini merupakan satu bagian dari strategi komunikasi yang bertujuan memberikan pemahaman, penyamaan persepsi dan penguatan terkait substansi rencana kerja tata ruang wilayah perencanaan di Jakarta ke seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Maka diharapkan aparatur yang bertugas sebagai garda terdepan yang berhadapan dengan masyarakat bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang hal-hal yang disampaikan, berkaitan dengan izin-izin yang mungkin dimohon oleh masyarakat. Mungkin aparatur kita masih mengenal aturan-aturan yang sebelumnya sehingga mengakibatkan ketimpangan pemahaman atau salah persepsi,” ujar Heru.

Heru berharap, melalui sosialisasi ini aparatur dan masyarakat mengetahui serta memahami ketentuan-ketentuan yang ada pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR-WP) Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat mendapat informasi yang valid terkait ketentuan itu.

“Pada sosialisasi ini akan disampaikan latar belakang kenapa kita melakukan penetapan aturan beserta evaluasinya. Dalam implementasinya banyak terjadi ketimpangan antara pemahaman peraturan dengan kondisi yang terjadi di masyarakat. Di sini akan kita cari dan rumuskan akan strategi penyampaian kebijakan secara tepat,” tuturt Heru.

Seperti diketahui, sosialisasi RDTR tahun 2023 mencakup wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, di mana tujuannya untuk pemanfaatan dan optimalisasi Kepulauan Seribu.

"Untuk pengembangan di darat pulau masuk dalam RDTR, sehingga kita maksimalkan wilayah Kepulauan Seribu agar menjadi berkualitas," tambah Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas CKTRP DKI Jakarta, Merry Morfosa.