Kabupaten Kepulauan Seribu menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Seribu, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (01/09/2023).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, audiensi ini dalam rangka Pendataan Lengkap Usaha Koperasi dan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) tahun 2023 oleh BPS Provinsi DKI Jakarta.
"Pendataan PL-KUMKM dilakukan bertahap oleh BPS Kepulauan Seribu tahun 2023-2024," ujar Alawi.
Sementara itu, Kepala BPS Kepulauan Seribu, Alfonso menambahkan, pendataan PL-KUMKM sesuai Undang-undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
"Audiensi ini diharapkan adanya dukungan dari Kabupaten Kepulauan Seribu agar berjalan dengan lancar dan tepat waktu," pungkasnya.
Adapun pendataan lengkap PL-KUMKM akan dilaksanakan pelatihan instruktur PL-KUMKM23 pada 22-23 Agustus 2023, rekrutmen petugas pada 14-25 Agustus 2023, pelatihan petugas tanggal 6-9 September 2023, pelaksanaan pencacahan lapangan PL-KUMKM23 14 September sampai 14 Oktober dan monitoring dan evaluasi pencacahan lapangan pada 18 September sampai 14 Oktober 2023.