Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, H. Sugiman mengatakan, petugas menerima laporan dari pemilik rumah Hanipun (55) terkait adanya sarang tawon.
"Empat petugas, satu unit gerobak motor dan peralatan lengkap dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi sarang tawon," kata Sugiman, Senin (04/09/2023).
Sugiman menambahkan, pemilik rumah melihat sarang tawon di atas pohon dan segera dilakukan evakuasi.
"Sarang tawon berukuran 30 cm berhasil dievakuasi dan langsung diamankan ke pos jaga," katanya.
Sementara itu, pemilik rumah Hanipun (55) mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada petugas gulkarmat yang sudah membantu mengevakuasi rasang tawon di pekarangan rumahnya.
"Sarang tawon sangat berbahaya bisa menyengat keluarga saya maupun warga yang melintas," pungkasnya.