Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan monitoring dan evaluasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) selama periode bulan Juli 2023.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, monitoring dan evaluasi program BAAS ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Seribu Nomor 463 Tahun 2023 terkait dengan penetapan Bapak dan Bunda Asuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kegiatan ini untuk memastikan Bapak/Ibu angkat anak stunting sudah melakukan kewajibannya memberikan makanan tambahan kepada anak-anak stunting," ujar Fadjar.
Fadjar menambahkan, dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, Kabupaten Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan semua pihak salah satunya dengan PAM Jaya, di mana nanti ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua TP-PKK Kepulauan Seribu dengan Ketua Dharma Wanita PAM Jaya.
"Pihak PAM Jaya akan memberikan bantuan kepada 50 anak stunting yang ada di Kepulauan Seribu," pungkasnya.