Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi terkait siaran digital di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka.

Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID DKI Jakarta Tri Andri mengatakan, evaluasi dan monitoring ini dilakukan dengan memberikan kuisioner kepada perwakilan warga di Kelurahan Pulau Panggang.

"Hasilnya siaran digital di Pulau Seribu sudah bagus. Tapi kendalanya hanya saat cuaca buruk sinyalnya sering hilang," kata Andri, Kamis (21/09/2023).

Andri menambahkan, ke depan monitoring dan evaluasi siaran digital ini akan dilakukan di enam kelurahan, sehingga dapat mengetahui kualitas siaran digital di semua pulau.

Sementara itu, Kasi Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu, Jipandoli Nainggolan mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan  monitoring dan evaluasi siaran digital yang dilakukan oleh KPID Jakarta, sehingga masyarakat Pulau Seribu dapat menikmati siaran digital dengan baik.

"Harapannya dengan evaluasi dan monitoring ini dapat menindaklanjuti kendala siaran digital yang ada di Kepulauan Seribu," pungkasnya.