Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi memimpin Apel Pagi Pegawai di Halaman Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (25/09/2023).

Apel ini diikuti sekitar 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Gedung Mitra Praja, sebagai Kantor Penghubung Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dalam apel ini Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi membacakan ikrar netralitas pegawai pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang diikuti seluruh peserta Apel Pagi Pegawai.

Tercatat ada 4 poin ikrar netralitas pegawai pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yaitu Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Selain pembacaan, para ASN Kabupaten Kepulauan Seribu juga melakukan penandatanganan pakta integritas ikrar netralitas pegawai pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang dilakukan dihadapan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.