Sebanyak 10 personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), menebang dan memangkas dua pohon jambu di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga melalui surat kepada pihak kelurahan, yang dikhawatirkan pohon tua itu tumbang saat hujan deras dan angin kencang.
"Selain sudah lebat, akar pohonnya juga sudah merambat ke sekitar rumah warga, dikhawatirkan akan merusak bangunan rumah," ujar Fakih, Senin (25/09/2023).
Fakih menjelaskan, dua pohon jambu ini memiliki ukuran setinggi 15 meter dan berdiameter 1,5 meter. Penebangan ini dikerjakan secara manual dengan menggunakan dua mesin gergaji.
"Petugas butuh waktu sekitar 30 menit untuk melakukan penebangan, saat ini masih tahap pembersihan. Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, kami akan terus menindaklanjuti permintaan warga," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Pulau Panggang, Saidah mengaku, keberadaan pohon tersebut mengkhawatirkan karena berada di depan rumahnya dan sudah lebih dari 15 tahun.
"Terima kasih kepada petugas PPSU dan Pak Lurah yang merespon cepat laporannya. Semoga setelah ditebang akarnya tidak merambat lagi dan warga yang melintas pun lebih aman," pungkasnya.