Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kepulauan Seribu, melakukan Sinkronisasi Program dan Data Penanggulangan AIDS, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan dalam bentuk rapat koordinasi ini dibuka secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi turut dihadiri Sekretaris KPA Kabupaten Kepulauan Seribu, Poltak Munthe serta SKPD/UKPD terkait.
"Latar belakang kegiatan ini adalah Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor : 231 Tahun 2015 Pasal 3, yang menyatakan bahwa Pembentukan KPA bertujuan untuk mengefektifkan upaya penanggulangan HIV/AIDS dalam rangka melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penularan HIV/AIDS melalui upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi," kata Alawi
Alawi menjelaskan, KPA Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan koordinasi, monitoring dan mengevaluasikan seluruh kegiatan penanggulangan HIV/AIDS di Organisasi Perangkat Daerah dengan melibatkan kerja sama, yang komprehensif dalam implementasi penanggulangan HIV/AIDS serta dapat meningkatkan kualitas hidup Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) menuju Getting to Zero.
"Upaya penanggulangan AIDS pada beberapa tahun sebelumnya telah mampu menggalang dukungan dari berbagai sektor, hal ini perlu terus dilanjutkan dan dikembangkan.
KPA perlu mendorong para pemangku kepentingan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terkait penyelenggaraan program," jelasnya.
Sementara itu,Sekretaris KPA Kabupaten Kepulauan Seribu, Poltak Munthe menjelaskan, tujuan dari rapat koordinasi ini untuk memotret program dan kegiatan para pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada tahun 2021-2023.
"Sinkronisasi program penanggulangan HIV AIDS di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilakukan agar tepat sasaran, efektif dan efisien. Sesuai dengan tugas KPA Kabupaten/Kota, yaitu mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan upaya penanggulangan HIV dan AIDS di lingkup Kota/Kabupaten Administrasi," tambahnya.