Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang 5 meter di jalan Pulau Lancang RT 003/03 Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, David Zulkarnain mengatakan, pemilik rumah Suherman melihat seekor ular sanca yang ingin masuk ke dalam rumahnya dan  langsung melaporkan ke pos pemadam.

"Tiga petugas dan satu unit germor dikerahkan ke lokasi penemuan ular sanca tersebut," kata David, Senin (06/11/2023).

David menambahkan, petugas dibantu warga dan pemilik rumah saat mengevakuasi ular sanca. Ular sanca sepanjang 5 meter akhirnya berhasil dievakuasi dan diamankan di pos jaga Pulau Lancang.

Sementara itu, Suherman (46) pemilik rumah mengucapkan terima kasih kepada petugas Sudin Gulkarmat dan warga, yang sudah membantu menangkap ular sanca di depan rumahnya.

"Beruntung ular tidak sampai masuk ke dalam rumah, karena bisa membahayakan istri dan anak-anak," pungkasnya.