Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu, mengadakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di ruang terbuka kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, dalam kegiatan PTK di Kelurahan Pulau Tidung, pihaknya melayani 103 berkas permohonan izin dan non-izin.

“Berkas yang dilayani antara lain SKCK, pelayanan Imigrasi, Pengadilan Agama, Pas Kapal, BPJS Ketenagakerjaan, UPPPD, NIB, SIKaP, IPTM dan SKTM. Kegiatan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, " kata Erwin, Selasa (14/11/2023).

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Tidung, Syahrudin mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan PTK, sehingga mempermudah warga dalam mengurus perizinan sesuai yang diinginkan.

"Pelayanan ini sangat membantu warga karena tidak perlu  menunggu lama permohonan yang diajukan bisa cepat selesai dikerjakan," tandasnya.