Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. 

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Subadi menuturkan, penemuan ular sanca sepanjang dua meter dilaporkan pukul 13.02 WIB, yang berada di belakang rumah warga dalam kondisi tersangkut jaring.

"Empat petugas dan satu unit germor dikerahkan ke lokasi penemuan ular sanca," kata Subadi, Selasa (21/11/2023). 

Subadi menambahkan, proses evakuasi ular sanca memakan waktu 20 menit, di mana petugas berhasil melepaskan dari jaring walaupun mengalami sedikit kesulitan.

"Ular sanca sudah kita amankan agar tidak membahayakan pemilik rumah dan warga," ujarnya.