Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Pengumpulan dan Pengolahan Data Keluarga Berisiko Stunting, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan yang dibuka secara langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, turut dihadiri Kepala Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Simon Baginda Pardomuan, SKPD/UKPD terkait serta menghadirkan narasumber dari Kemendagri RI.
"Penanganan permasalahan stunting harus dilakukan secara paripurna , komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengidentifikasi pendamping terhadap keluarga yang berisiko melahirkan bayi berisiko stunting. Pendamping ini fokus dilakukan mulai pada periode remaja serta calon pengantin, pada masa kehamilan dan pada masa pasca persalinan serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun," kata Eric.
Eric berharap, kegiatan ini dapat diikuti secara maksimal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga bisa menjalankan konvergensi aksi 6.
"Kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan konvergensi aksi 6 antar UKPD dalam Pengumpulan dan Pengolahan Data Keluarga Berisiko Stunting di tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu. Maka para UKPD yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting, dapat memberikan data dan laporan ya dalam penginputan aksi 6 di sistem Bangda Kemendagri RI," tambahnya.