Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengapresiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu, yang menyelenggarakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Swiss-Belinn Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Menurut Fadjar, tugas Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lapangan, saat masa kampanye di wilayah Kepulauan Seribu.

"Bentuk-bentuk persuasif pencegahan harus terus dilakukan mulai dari tahapan kampanye hingga pada Pemilu nanti, agar dapat berjalan dengan lancar," ujar Fadjar.

Fadjar berharap, dengan diinisiasi kegiatan ini baik di tingkat Kepolisian Kabupaten Kepulauan Seribu dan Bawaslu, komunikasi bisa terbangun.

"Silaturahmi seperti ini sangat penting ketika ada permasalahan kecil bisa disampaikan sehingga peserta demokrasi di Kepulauan Seribu bisa berjalan dengan damai dan lancar," katanya. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kepulauan Seribu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ulil Amri mengatakan, kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu ini diikuti 50 peserta dari unsur partai politik, ASN maupun TNI dan Polri sebagai upaya pencegahan Bawaslu dalam mengawasi netralitas ASN pada Pemilu 2024 dan menjaga kondusivitas pelaksanaan tahapan Pemilu. 

"Pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Netralitas ASN, TNI dan Polri," pungkasnya.