Sebanyak 66 warga mengikuti seleksi penerimaan Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) tahun anggaran 2024, yang diselenggarakan Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Lurah Pulau Untung Jawa, Sidhartawan mengatakan, proses rekrutmen pegawai PJLP sudah dimulai dengan tahapan seleksi administrasi, yang diikuti oleh PPSU lama, pengelola RPTRA lama dan pelamar baru, serta ABK.

"Para peserta sudah melalui tahapan tes tulis, wawancara dan tes praktik lapangan," kata Sidhartawan, Rabu (27/12/2023).

Proses seleksi yang digelar di Ruang Aula Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa tersebut, telah menetapkan 66 orang dengan rincian 57 orang untuk petugas PPSU, 6 orang untuk pengelola RPTRA, 1 orang untuk nahkoda dan 2 orang untuk ABK.

“Sebanyak 66 orang ini sudah lolos tes, tinggal menyelesaikan pemberkasan di aplikasi LPSE,” ucap Sidhartawan.

Sidhartawan menambahkan, PJLP yang lolos seluruhnya warga Pulau Untung Jawa, tidak ada warga di luar pulau.

“Kita harapkan PJLP yang diterima nanti mampu bekerja maksimal dengan beban kerja yang telah ditetapkan,” tambahnya.