Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan rapat koordinasi (rakor) Penyertifikatan Aset Tanah/Jalan milik Pemprov DKI Jakarta, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (31/01/2024).
Rakor yang dipimpin langsung Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang), Iwan Samosir, Suban PAD Kabupaten Kepulauan Seribu, BPN Jakarta Utara, kelurahan, kecamatan dan lainnya.
"Rapat ini kita coba melihat proses penyertifikatan tanah berupa jalan milik Pemprov DKI Jakarta yang telah rangkum," kata Iwan.
Tercatat, Suban PAD Kabupaten Kepulauan Seribu telah meregistrasi 576 aset tanah/jalan milik Pemprov DKI Jakarta, di mana ada 428 bidang tanah yang ada di 11 pulau telah selesai dan akan dilakukan penyertifikatan.
"Dalam proses penyertifikatan akan dilengkapi dokumen persyaratan dari pihak terkait seperti Sudin SDA Kepulauan Seribu, kelurahan dan lainnya," tambah Iwan.