Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi (rakor) Pelaksanaan Pelaporan Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2024 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (01/02/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan, KKP HAM adalah upaya pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak atas manusia. 

"Penyelenggaraan kegiatan ini bentuk wujud implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021," kata Alawi.   

Alawi menambahkan, kepedulian pemerintah daerah terhadap HAM menjadi dasar untuk penilaian kabupaten peduli HAM, sehingga pemerintah daerah harus konsisten dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM, agar terwujudnya pemenuhan hak asasi manusia di setiap daerah khususnya di Kabupaten Kepulauan Seribu. 

"Kepulauan Seribu tahun 2023 mendapatkan predikat serta penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Diharapkan tahun ini bisa mempertahankannya," pungkasnya.