Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Rabu (28/02/2024), diselenggarakan secara zoom dengan membahas 96 usulan.

Tercatat, 96 usulan yang dibahas antara lain, terkait soal pemeliharaan jalan lingkar, perbaikan drainase IPAL, pemeliharaan jalan lingkungan, pembangunan stadion mini, pencahayaan kota, dan pengadaan alat musik rebana.

Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Nuralim mengatakan, dari hasil rekapitulasi Rembuk di 5 RW Tahun 2024 ada 96 usulan yang masuk.

"Totalnya ada 96 usulan, di antaranya 15 usulan fisik, 10 usulan barang. Kemudian 71 usulan langsung yang sudah terinput dan belum diinput," kata Nuralim.

Sementara itu, Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi yang hadir pada pelaksanaan Musrenbang menyampaikan, bahwa sidang kelompok ini nantinya semua usulan masyarakat akan dilanjutkan pada tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten.

"Semua usulan warga baik fisik maupun non fisik selanjutnya akan diteruskan pada sidang kelompok terintegrasi kecamatan dan berakhir pada tingkat kabupaten. Diharapkan semua usulan betul-betul yang dibutuhkan warga masyarakat," terangnya.