Perhelatan Sidang Pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Kecamatan, Pulau Kelapa membahas 51 usulan template.
Usulan tersebut bersumber dari aspirasi masyarakat di tiga Kelurahan, yaitu 25 usulan Kelurahan Pulau Panggang, 14 usulan Kelurahan Pulau Kelapa dan 12 usulan Kelurahan Pulau Harapan.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Angga Saputra mengatakan, Musrenbang tingkat Kecamatan terintegrasi Musrenbang Kelurahan pada hari ini membahas permasalahan yang dihadapi di tiga kelurahan.
"Total ada 51 usulan dari tiga kelurahan, 36 usulan fisik dan 15 usulan barang," kata Angga Saputra, Selasa (05/03/2024).
Sementara itu, Asisten Administrasi Perekenomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat berdasarkan usulan template maupun langsung. Tentunya, usulan yang telah disampaikan ini akan dikawal dan didiskusikan kembali di tingkat Kabupaten untuk diverifikasi dan divalidasi.
"Usulan ini nanti kita lanjutkan ke tingkat Pemkab yang rencananya akan dibahas pada 19 Maret mendatang di Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka. Mudah-mudahan usulan ini bisa terealisasi semuanya," kata Iwan.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Suban PAD Kabupaten Kepulauan Seribu, Hindradman Dewantoro mengaku, kegiatan Musrenbang ini penting untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat untuk dibahas, didiskusikan dan dicarikan solusi bersama. Maka itu, untuk menentukan usulan ini harus melalui tahapan mulai dari rembuk RW, tingkat kelurahan hingga saat ini ke tingkat kecamatan.
"Kami akan melihat usulan yang diutamakan/prioritas dahulu. Kemudian, yang lainnya menyesuaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," ucapnya.