Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral, yang diselenggarakan di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Kamis (07/03/2024).

Kegiatan yang dibuka secara langsung, Plt Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi, turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Seribu, Alfhonso Triantoro, serta SKPD/UKPD terkait di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pembinaan Statistik Sektoral ini sendiri sebagai pendukung untuk mewujudkan Satu Data Indonesia seperti yang tertuang dalam  Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

"Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan BPS, baik tingkat pusat,  provinsi maupun kabupaten/kota, hal ini kewajiban BPS untuk menyelenggarakan pembinaan Statistik Sektoral," kata Plt Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi.

Dwi menjelaskan, nantinya data yang dihasilkan dari penyelenggaraan statistik digunakan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional. Data statistik yang dihasilkan oleh seluruh pengampu kegiatan statistik harus akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

"Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk," ucapnya.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Seribu, Alfhonso Triantoro, berharap, melalui pembinaan yang diselenggarakan BPS Kabupaten Kepulauan Seribu, dapat menyediakan pedoman bagi instansi pemerintah baik tingkat pusat dan daerah untuk pengelolaan  data dan memberikan kemudahan penyelenggaraan statistik sektoral.

"Dengan data yang diraih dari Kabupaten Kepulauan Seribu bisa mewujudkan Satu Data Indonesia yang nantinya menjadi acuan dalam pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan tata kelola data, serta dapat menjadi wadah ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan antar instansi. Satu Data Indonesia juga mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN-red)," katanya.

Alfhonso pun berharap, setiap OPD di Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan kegiatan survei yang kaitannya dengan statistik, memberikan kepada BPS untuk melihat ketentuan yang merupakan standarnya.

“Hasil dari kegiatan survei tersebut tindak lanjutnyaakan dievaluasi BPS provinsi,” tambahnya.