Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara merespons cepat laporan atau aduan warga yang diterima melalui kanal JakLapor yang tersedia di aplikasi JAKI.
"Alhamdulillah, kami selalu merespon cepat setiap aduan masyarakat yang masuk melalui JakLapor, seperti permasalahan sampah lingkungan yang diteruskan ke sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM-red)," ujar Lurah Pulau Kelapa, Muslim, Rabu (13/03/2024).
Muslim menyampaikan, CRM merupakan aplikasi yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta, untuk memfasilitasi laporan warga ke instansi-instansi terkait.
"Sistemnya saling terintegrasi, sehingga seluruh pembaruan laporan yang dilakukan petugas di aplikasi CRM bisa dilihat perubahannya di JAKI," terangnya.
Muslim menambahkan, di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa berdasarkan rekap data operator hingga periode Januari - Maret untuk pengaduan warga masih nihil.
"Untuk saat ini masih nihil. Tapi biasanya yang masuk itu terkait gedung, saluran air dan sampah," katanya.
Sementara itu, Inge July Yantri (21) salah seorang warga Pulau Kelapa RT 05/02 mengatakan, super-app satu ini memiliki fitur layanan dan informasi yang beragam. Bahkan, dapat menyampaikan informasi terhadap adanya kendala yang dihadapi warga, baik masalah fasilitas umum serta layanan publik di Jakarta.
"Sistem laporan pengaduan yang ada di aplikasi JAKI ini sangat mudah digunakan. Kami tinggal menekan tombol kamera di tengah, kemudian mengambil foto permasalahan di lingkungan sekitar. Sejauh ini JAKI berguna untuk memberikan informasi," tandasnya.