Petugas Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melaksanakan pengawasan dan penertiban makanan di Pulau Panggang.

Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, selain pengawasan dan penertiban makanan dilakukan juga pengawasan minuman kadaluarsa, serta minuman keras pada sembilan warung yang ada di Pulau Panggang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.Kami melihat satu persatu tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang ada di etalase, mulai dari makanan kemasan dan minuman kaleng," ujar Edi, Jumat (03/05/2024).

Edi menuturkan kegiatan yang melibatkan Kelurahan Pulau Panggang ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Dari hasil pengecekan ternyata tidak ada ditemukan produk makanan kemasan dan minuman yang melewati tanggal kadaluarsa, serta tidak ada yang menjual minuman keras beralkohol," jelasnya.

Edi meminta kepada para pedagang agar memisahkan dan tidak menjual makanan kadaluarsa atau rusak kemasannya seperti susu dan minuman kaleng, karena lapisan kaleng kemasan ada zat berbahaya dan akan bercampur dengan minuman bila kondisinya penyok atau rusak.

"Kegiatan ini akan rutin dan terus berlanjut di pulau penduduk lainnya secara bergiliran. Mudah-mudahan, para pemilik warung bisa lebih tertib agar tidak mengalami kerugian dan masyarakat juga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan," pesannya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Muhammad Nuralim menjelaskan, kegiatan ini bagian dari kepedulian Pemerintah kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

 “Untuk masyarakat mohon untuk selalu cek tanggal kadaluarsa, jangan membeli produk yang kemasannya rusak dan jangan tergiur dengan harga murah," tegasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik warung di RT 06/03 Pulau Panggang, Umayah (45) mengaku selalu rutin untuk melakukan pengecekan produk kadaluarsa.

"Kalau saya jika ada produk dengan kemasan rusak atau mendekati tanggal kadaluarsa selalu disendirikan untuk kemudian dikembalikan kepada distributor, tentunya untuk menjamin kesehatan konsumen juga," pungkasnya.