Kelurahan Pulau Panggang bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI mengadakan sosialisasi terkait penggunaan Sertifikasi Halal di Plaza Kabupaten Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (08/05/2024).

Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, kegiatan ini untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan pelaku usaha pemula dari Pulau Pramuka dan Pulau Panggang mengenai sertifikat halal, serta mendorong agar industri potensial di Kelurahan Pulau Panggang mendaftarkan diri dan memperoleh sertifikasi halal.

"Sertifikat halal ini tentunya berdampak positif pada nilai penjualan produk, serta dapat meningkatkan kepercayaan dari konsumen dan daya saing produk di pasar global," ujar Fakih.

Fakih menjelaskan, pemerintah pusat juga telah mewajibkan pelaku UMKM untuk mempunyai sertifikasi halal hingga Oktober mendatang secara gratis.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada penyuluh dari Kemenag RI, yang telah memberikan pendampingan kepada warga, karena pelaku usaha di Pulau Seribu khususnya Pulau Panggang dan Pulau Pramuka semakin menggeliat," ungkapnya.

Sementara itu, pendamping dari Kemenag Kepulauan Seribu, Ustadz Achmad Mastur menambahkan, kegiatan ini disambut antusiasme warga untuk mendaftar sertifikasi halal pada produknya.

"Ada sekitar 20 orang yang mengunjungi stand kami, mereka kita dampingi untuk belajar mempersiapkan dokumen yang akan digunakan dalam persyaratan mengikuti sertifikasi halal," terangnya.

Achmad Mastur mengaku, untuk di Kepulauan Seribu yang sudah memiliki sertifikasi halal ada 151 orang atau pelaku usaha. Sementara yang masih dalam proses penerbitan sebanyak 50 orang.

"Tentunya sangat bangga kepada pelaku usaha di Kepulauan Seribu yang tertib mendaftarkan sertifikasi halal produk dan usaha mereka. Target kami khusus di Kepulauan Seribu sebanyak 200 pelaku usaha, dan ini sudah terpenuhi," ucapnya.