Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu melantik sepuluh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kepulauan Seribu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kabupaten, Pulau Pramuka, Kamis (16/5/2024).

Proses pelantikan sepuluh anggota PPK ini dilakukan langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, disaksikan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dan tamu undangan lainnya.

Dalam proses pelantikan ini, dilakukan juga pengambilan sumpah anggota PPK Kabupaten Kepulauan Seribu, serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen anggota PPK.

"Selamat kepada para anggota PPK yang dilantik dan sudah sah. Semoga petugas PPK membantu KPU Kabupaten Kepulauan Seribu agar dapat mensosialisasikan terkait Pilkada serta bekerja dengan jujur sesuai pakta integritas yang sudah dibacakan,” ucap Iman.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi berharap, para anggota PPK bisa melakukan tugas dengan baik dan maksimal dalam proses Pilkada nanti.

“Tentunya dengan proses pelantikan ini, para anggota PPK bisa bekerja maksimal dan mampu mengemban amanah, sehingga mampu melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan aman,” tutur Junaedi.