Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pencegahan Peredaran Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2024 di Pulau Pramuka, Rabu (22/05/2024).

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menambah wawasan dan menjaga kondisi lingkungan di Kepulauan Seribu, agar bebas dari Narkotika.

"Masalah Narkoba itu merupakan tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, aparat keamanan, media massa maupun masyarakat," ujarnya.

Alawi berharap, kegiatan yang diikuti 100 siswa SMA Negeri 69 Jakarta dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bebas dari Narkotika, serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika.

"Siswa dapat berperan aktif dalam upaya mencegah, menangkal dan mampu meningkatkan deteksi dini, cegah dini dan laporkan cepat kepada aparat keamana bila ada peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal," harapannya.

Sementara itu Kepala Suku Badan Kesbangpol Kepulauan Seribu, Achmad Yani Rivai Yusuf menambahkan, peserta kegiatan merupakan siswa SMA Negeri 69 Jakarta kelas X dan XI dengan jumlah peserta sebanyak 100 siswa.

"Kita berikan siswa materi terkait upaya pemerintah dalam mencegah peredaran narkotika, meningkatkan pemahaman siswa dalam mencegah penyalahgunaan bahaya narkotika dan materi meningkatkan partisipasi siswa dalam mencegah peredaran narkoba, serta dialog interaksi komunikasi bersama narasumber," tandasnya.