Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu resmi melantik 18 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada November mendatang di Ruang Pola Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Pulau Tidung, Minggu (26/05/2024). 

Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, di hadapan Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, Bawaslu, Suban Kesbangpol, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kemenag Kepulauan Seribu, TNI/Polri serta para lurah.

"Hari ini kami melantik 18 anggota PPS Kabupaten Kepulauan Seribu yang nantinya akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Iman. 

Iman menjelaskan, dalam proses pelantikan ini, dilakukan juga pengambilan sumpah anggota PPS Kabupaten Kepulauan Seribu, serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen anggota PPS.

"Semoga petugas PPS dapat membantu KPU Kabupaten Kepulauan Seribu dalam mensosialisasikan terkait Pilkada, serta bekerja dengan jujur sesuai pakta integritas yang sudah dibacakan,” terangnya. 

Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim yang hadir dalam pelantikan pelantikan mengucapkan selamat kepada anggota PPS Kabupaten Kepulauan Seribu yang baru dilantik, dan diharapkan bekerja maksimal mewujudkan Pilkada yang sukses dan lancar.

"Diharapkan PPS ini lebih fokus dan dapat memberikan arahan kepada warga yang usia lanjut atau yang kurang memahami, untuk diarahkan dalam memilih agar tidak terjadi dobel dalam pencoblosan surat suara. Mudah-mudahan mereka dapat menjaga nama baik dan komitmen dalam tugasnya," tandasnya.