Inspektorat DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Sosialisasi Gerakan Anti Pencucian Uang, kepada 100 pejabat di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja Jakarta, Kamis (13/06/2024).

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, kegiatan hari ini berupa pembekalan kepada pejabat di lingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai persiapan untuk mengajarkan nilai-nilai budaya antikorupsi ke satuan Pendidikan, melalui ”Gerakan Pejabat Mengajar” sekaligus menjadi role model budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

"Setelah mendapatkan pembekalan, para pejabat ini nantinya akan mengajarkan kepada pelajar sekolah tentang nilai integritas dan pencegahan korupsi. Kita bangun sejak usia dini untuk menyongsong Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Syaefuloh menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain pembekalan pendidikan anti korupsi, peserta juga diberikan pembekalan edukasi pemberantasan korupsi tindak pidana pencucian uang.

"Pembekalan materi ini untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian dan pemulihan keuangan negara. Nantinya implementasi pendidikan antikorupsi tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan, tetapi juga melibatkan banyak stakeholder profesional, akademisi dan praktisi lainnya," tuturnya.

Tercatat, dalam kegiatan ini dilakukan juga penandatanganan Batu Prasasti Komitmen Anti Korupsi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Junaedi dan Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.

"Korupsi merupakan penyakit masyarakat bahkan penyakit pembangunan wilayah, dengan pembekalan kepada para pejabat ini dapat menjadi aparat yang anti korupsi dan bisa membangun untuk kemakmuran rakyatnya," kata Junaedi.

Junaedi mengaku, pihaknya telah mempersiapkan pejabat yang nanti akan memberikan edukasi kepada pelajar di lingkungan sekolah Kepulauan Seribu, sehingga  menjadi bekal yang cukup dalam memberikan penyuluhan kepada pelajar, sehingga ketika saatnya terjun ke masyarakat, anak tidak lagi mudah terpengaruh bertindak koruptif dan menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi.

"Tentunya kita berharap dalam menyongsong Jakarta menuju kota global dan Indonesia Emas 2045, sikap mental, budaya dan perilaku antikorupsi yang kuat telah mengakar dan tertanam kuat di dalam jiwa dan kepribadian para generasi penerus," harapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), Supriadi, mengapresiasi yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, mengingat pendidikan antikorupsi berkesinambungan dengan anti pencucian uang. Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan penurunan angka indeks korupsi dan menyadarkan kepekaan masyarakat terhadap tindak pidana pencucian uang.

"DKI Jakarta merupakan pusat ekonomi dan keuangan yang terindikasi sebagai daerah berisiko tinggi akan pencucian uang, maka itu untuk membangun kewaspadaan kegiatan ini sangat penting dan kami berupaya untuk multi sharing agar pencucian uang tidak terjadi di kota Jakarta khususnya Kepulauan Seribu," tuturnya.