Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Unit Kerja Teknis (UKT) 2, menertibkan kabel udara di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, penertiban kabel udara tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga kepada petugas di lapangan yang ada di pulau.
"Kegiatan ini atas permintaan warga dan sekaligus peremajaan kabel di Pulau Pramuka," ujar Sofyan, Rabu (19/06/2024).
Sofyan menjelaskan, penertiban di Pulau Pramuka terdapat delapan titik lokasi, yaitu di jalan lingkar sisi timur Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang dengan total panjang sekitar 1.600 meter.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menata kabel fiber optik udara yang menjuntai," kata Sofyan.
Sofyan menambahkan, semoga dengan penertiban fiber optik udara ini, Kota Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu dapat menjadi lebih indah, rapi dan warga dapat menjadi lebih aman dan nyaman.
"Ini juga bagian dari proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi infrastruktur kota," tandasnya.