Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Tanah Reklamasi Pulau Tengah, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (21/06/2024).
Kegiatan yang dipimpin Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, turut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Erick PZ Lumbun serta OPD terkait.
"Rapat ini membahas terkait pemanfaatan tanah reklamasi di Pulau Tengah, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan oleh PT Setia Utama Island," kata Junaedi.
Rencananya, PT Setia Utama Island akan memanfaatkan lahan di Pulau Tengah, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, yang merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi lahan tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal, Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung penuh," ucap Junaedi.