Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aset Pemprov DKI Jakarta yang ada di Pulau Putri Barat.
Rakor yang dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kabupaten Kepulauan Seribu, Iwan Samosir turut dihadiri SKPD/UKPD terkait, perwakilan PT Buana Bintang Samudera dan PT Tower Bersama Infrastructure.
"Hari ini kita lakukan rakor terkait penggunaan aset Pemprov DKI Jakarta di Pulau Putri Barat, yang di dalam lahannya terdapat tower yang sudah berdiri sejak tahun 2022," kata Iwan.
Seperti diketahui, Pulau Putri Barat dikelola oleh PT Buana Bintang Samudera, pada tahun 2022 dibangun tower menara telekomunikasi yang bekerja sama dengan PT Tower Bersama Infrastructure. Pembangunan tower dilakukan atas permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung Digital Island.
Namun berjalannya waktu pihak pengelola Pulau Putri Barat menyerahkan fasos fasum yang menjadi kewajiban SIPPT, yaitu lahan 40 persen yang berdiri tower tersebut.
"Kita bahas lahan fasos fasum yang berdiri tower menara telekomunikasi tersebut, karena akan diperpanjang kerja sama dengan pihak PT Tower Bersama Infrastructure sebagai pihak yang mengelola tower tersebut," tambah Iwan.