Sekitar 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (09/07/2024).

Kegiatan yang dibuka secara langsung Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, dengan narasumber dari KPP Pratama Jakarta Pademangan, diikuti ASN Kabupaten Kepulauan Seribu.

Menurut Junaedi, kegiatan ini sangat positif sekali, sehingga ASN Kabupaten Kepulauan Seribu bisa memahami secara luas tentang pajak.

"Selama ini belum ada pencerahan terkait pajak, maka pada kesempatan kali ini akan disampaikan bagaimana pajak itu bisa efektif dan efisien," ucapnya.

Junaedi menilai, sebagai ASN berkewajiban mentaati peraturan, khususnya mengenai pajak yang menjadi komitmen.

"Tentunya melalui kegiatan ini, ASN bisa memahami secara luas tentang pajak, apalagi pajak dengan sendirinya dipotong langsung di setiap gaji ASN," tambahnya.