Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Seribu, memberikan penyuluhan Peningkatan Etika dan Budaya Politik dalam Berdemokrasi Tahun 2024 di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (11/07/2024).
Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi saat membuka acara mengatakan, kegiatan tersebut sangat positif agar warga mengetahui tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara.
"Pendidikan politik adalah pendidikan demokrasi, yaitu pendidikan yang mewujudkan masyarakat demokratis. Diharapkan pendidikan politik mampu melahirkan budaya politik yang sehat, beretika dan berbudaya," katanya.
Yulihardi menegaskan, politik bukanlah milik tokoh atau anggota parpol saja, melainkan perlu dipelajari oleh masyarakat dan generasi muda.
"Untuk membantu generasi muda tumbuh menjadi warga negara yang aktif. Maka, penting untuk diberi pelajaran tentang demokrasi, yaitu tentang bagaimana Pemerintah bekerja, dan proses politik berjalan di Indonesia," terangnya.
Yulihardi menambahkan, memahami politik bukanlah perkara yang bisa dipelajari dalam jangka pendek, butuh pengenalan bertahap, mengingat partisipasi politik perlu dibentuk sejak dini.
"Membentuk kesadaran masyarakat memiliki hak suara. Setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat dan mengutarakan maksud politiknya, agar tidak salah dalam memahami politik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu, Achmad Yani Rivai Yusuf mengaku, kegiatan ini merupakan bagian dari program Suban Kesbangpol Kepulauan Seribu yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dan stakeholder.
"Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, dalam hal ini Kelurahan Pulau Kelapa terkait peningkatan etika dan budaya politik dalam berdemokrasi," tandasnya.