Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu mensosialisasikan Penilaian Lomba Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk para pengurus RT dan RW yang ada di enam kelurahan wilayah Kepulauan Seribu.
Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, kegiatan sosialisasi yang melibatkan unsur ASN kelurahan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang lebih tertib adminduk, mengingat data kependudukan yang akurat dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Selasa (16/07/2024).
Ginanjar menjelaskan, kegiatan Penilaian Lomba Gerakan Tertib Adminduk diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan tertib adminduk di tingkat RT dan RW.
"Apresiasi RT dan RW terbaik dalam mendukung Gerakan Tertib Adminduk ini akan mendapatkan pemberian reward dari Pemprov DKI Jakarta, semoga dengan sosialisasi ini para RT dan RW bisa memahami secara luas tentang pentingnya tertib adminduk," jelasnya.
Tercatat, sosialisasi yang diberikan mencakup kegiatan dalam penataan, penertiban dokumen maupun data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan, serta pendayagunaan hasil untuk layanan publik dan pembangunan di segala bidang terkait.