Sudin PPAPP Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Pelaksanaan Internalisasi Pengasuhan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam Percepatan Penurunan Stunting, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (26/07/2024).
Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Novi Rachmawati menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar hukum dari Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Perka BKKBN No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, Kepgub 981 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (Bidang Perubahan Perilaku, Pendampingan Keluarga, Data, Monev dan Knowledge Management) serta SE Sekda Prov DKI Jakarta No. 59 Tahun 2023 Tentang Satgas Percepatan Penurunan Stunting dan SK Bupati No. 512 Tahun 2022 tentang Tim Audit Stunting Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh stakeholder tentang pentingnya tumbuh kembang, yang terjadi selama periode emas di 1.000 HPK serta dapat mewujudkan percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Novi.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN RI dan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI.
“Sasaran kegiatan pada hari ini adalah seluruh stakeholder mulai dari OPD dan para kader serta masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu,” tambah Novi.
Sementara itu, Ketua SubKelompok Urusan Kesra-Bagian Pemkesra, Kabupaten Kepulauan Seribu, Cecep Suryadi yang membacakan sambutan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan menjelaskan, 1.000 Hari Pertama Kelahiran ( HPK) merupakan periode sensitif karena akibat yang ditimbulkan terhadap bayi pada masa ini akan bersifat permanen dan tidak dapat dikoreksi. Dampak tersebut tidak hanya pada pertumbuhan fisik, tetapi juga pada perkembangan mental dan kecerdasannya, yang pada usia dewasa terlihat dari ukuran fisik yang tidak optimal serta kualitas kerja yang tidak kompetitif pada anak.
“Tahun 2020-2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi, di mana penduduk dengan usia produktif akan sangat besar kurang lebih 65-70%. Artinya, kita memiliki sebuah peluang yang dinikmati sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif (usia kurang dari 15 tahun dan di atas 65 tahun). Dengan persiapan yang baik, bonus demografi bisa dimanfaatkan agar berdampak luas secara jangka panjang untuk pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, jika tanpa strategi yang matang, bonus demografi dapat berdampak negatif bagi Indonesia,” tuturnya.
Cecep menambahkan, kegiatan Internalisasi Pengasuhan pada 1.000 HPK dalam Percepatan Penurunan Stunting dapat dilakukan secara masif, dengan harapan seluruh stakeholder semakin tahu dan memahami dengan baik tentang pentingnya pengasuhan yang tepat pada masa 1.000 HPK.
“Nantinya outputnya kelak dapat mewujudkan anak-anak yang sehat, cerdas dan mampu bersaing dengan masyarakat global,” tambahnya.