KPU Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (11/08/2024), dihadiri Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, TNI/Polri, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panita Pemungutan Suara, Bawaslu Kepulauan Seribu, serta SKPD/UKPD terkait.
"Kegiatan ini merupakan acara penting, karena ini salah satu bagian yang tidak terpisahkan, karena sukses tidaknya pemilihan nanti diawali pendataan pemilih yang harus akurat," kata Wahyu.
Wahyu juga meminta kepada KPU Kepulauan Seribu untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, untuk penyempurnaan data pemilih di Kepulauan Seribu.
"Data pemilih mempengaruhi tingkat partisipasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," tegasnya.
Tercatat, KPU Kepulauan Seribu telah menetapkan 20.952 DPS di wilayah Kepulauan Seribu, yang tersebar di dua kecamatan dan enam kelurahan dengan perincian 10.520 DPS laki-laki dan 10.432 DPS perempuan.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, dalam kegiatan rapat ini ditetapkan ada 20.952 DPS di wilayah Kepulauan Seribu.
"Sebanyak 20.952 DPS ini telah disepakati dan dibuat berita acara, tahap selanjutnya dari data DPS ini akan berlanjut ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir dan Daftar Pemilih Tetap," tegas Iman.