Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu mengadakan Rakor Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis (29/08/2024).

Tercatat, kegiatan ini dihadiri anggota Bawaslu Kepulauan Seribu, Ulil Amri, Kepolisian, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan mahasiswa Kepulauan Seribu.

Ulil Amri menjelaskan, saat ini Bawaslu tengah menghadapi tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), mengingat DPS ini di wilayah Kepulauan Seribu cukup banyak yang tidak memenuhi syarat.

"Berdasarkan data yang diterima, kejadian tidak memenuhi syarat itu banyak macam, seperti data pemilih yang sudah meninggal dan sudah diterima menjadi anggota TNI/Polri," kata Ulil.

Ulil menambahkan, Indeks Kerawanan Kampanye (IKK) menjadi acuan bagi jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan kampanye yang akan dimulai akhir bulan September nanti.

Sementara itu, Plh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, Rama Sanny Kurniawan menyampaikan, rapat koordinasi ini bersifat normatif namun kerja-kerja koordinasi di lapangan harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Diharapkan Pilkada DKI Jakarta nanti dapat berjalan lancar meskipun kita berbeda pilihan. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi poin penting yang harus dikedepankan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu," tandasnya.

Untuk diketahui, Sentra Gakkumdu merupakan sebuah unit kerjasama lintas lembaga dalam hal ini melibatkan pihak Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.