Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu, mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan pada Pilkada Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan di Aston Pluit Hotel & Residence, Jakarta.

Kegiatan yang bertemakan "Pelatihan Pengelolaan Keuangan" menghadirkan narasumber mantan Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri dengan materi Penguatan Kapasitas Bawaslu Kecamatan Kepulauan Seribu, serta Komisi Penyiaran Indonesia, DKI Jakarta, Tri Andri Supriyadi dengan materi Pengelolaan Hibah Bawaslu dengan Fokus Pengelolaan Hibah Pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu, Rahadi Pramono mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan dana hibah, dengan narasumber yang kompeten harapannya anggota Bawaslu dan Panwaslu bisa mengambil satu pelajaran dan inspirasi dalam melakukan pengelolaan dana hibah.

"Dana hibah dari APBD ini bisa dipergunakan dan dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya, sehingga mereka dapat mengelola lebih baik lagi," kata Rahadi, Rabu (04/09/2024).

Rahadi menyampaikan, bahwa dana hibah yang diterima ini bukanlah dana pemberian secara cuma-cuma, tapi ini adalah dana dari APBD yang pengelolaannya sama dan mirip seperti anggaran negara yang harus kita pertanggungjawabkan.

"Melalui kegiatan ini diharapkan mereka bisa membedakan dana hibah dan anggaran. Selain itu, dapat tambahan kapasitas dan bisa menyukseskan Pilkada 2024 di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan diikuti 25 orang peserta di antaranya dari jajaran Bawaslu Kepulauan Seribu, Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan serta perwakilan ASN Kabupaten Kepulauan Seribu.