Sebanyak 40 warga di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengikuti Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kesehatan Reproduksi di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka.

Penyuluhan yang digagas Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kabupaten Kepulauan Seribu itu, diikuti 40 peserta warga dari unsur RT, RW, LMK, Tim Penggerak PKK, Dasawisma, Pengelola RPTRA dan tokoh masyarakat.

Kepala Bagian HKK Kepulauan Seribu, Denny Harnoko mengatakan, kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh 40 orang dari Kelurahan Pulau Panggang, dengan pembahasan materi tentang Bahaya Narkoba dan Pengenalan Kesehatan Reproduksi bagi para orang tua untuk tidak canggung atau hal tabu kepada anak.

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan manfaat besar terutama edukasi bagi para orang tua untuk tidak canggung atau merasa tabu menjelaskan kepada anak-anak," kata Denny, Rabu (11/09/2024).

Denny menyampaikan, pada penyuluhan tersebut pihaknya mengajak kepada semua warga yang hadir untuk dapat memanfaatkan, sehingga materi yang disampaikan oleh dua orang narasumber itu menambah dan memperluas pengetahuan.

"Dua narasumber yang berkompeten di antaranya dari BNN Kota Jakarta Utara dan dosen dari Universitas MH Thamrin," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pulau Panggang, Abdul Salam mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Bagian HKK Kabupaten Kepulauan Seribu, karena hal ini penting untuk pengetahuan warga di masa sekarang dan nanti.

"Semoga penyuluhan ini dapat memberikan wawasan hukum, sehingga warga tidak gampang menyuarakan hal negatif dan berhati-hati di media sosial dalam hal apa pun," tandasnya.