Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu melakukan Sosialisasi Peraturan Pembentukan Badan Adhoc (KPPS) Bersama Stakeholder pada Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, yang diselenggrakan di Ibis Styles Hotel, Jakarta, Jumat (13/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, SKPD/UKPD terkait, TNI/Polri, para camat, lurah, FKDM, organisasi kepemudaan, FKUB, FPK, KNPI, PCNU, Muhamadiyah, GP Ansor, Karang Taruna, KAHMI, FMKS, GMPS, SNNU, HNSI dan lainnya.

“Kegiatan ini sangat penting karena KPPS bagian dari ujung tombak penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, karena seluruh hasil proses Pilkada nanti ada di tangan KPPS,” kata Iman.

Iman menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat soliditas KPU Kepulauan Seribu, sehingga perlu dukungan semua pihak.

“Pilkada ini juga bisa berdampak bagi Kabupaten Kepulauan Seribu, maka saya berharap semua pihak bisa bahu-membahu menyukseskan Pilkada nanti, sehingga masyarakat Kepulauan Seribu bisa memilih calon masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan menilai, kegiatan ini menjadi penting dalam menyukseskan perhelatan Pilkada tahun 2024.

“Saya berharap melalui kegiatan ini semua pihak dapat memahami peraturan dan tata cara, sehingga masyarakt bisa berpartisipati aktif untuk masa depan DKI Jakarta, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu,” tambahnya.