Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu melakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024, yang diselenggarakan di Swiss BellHotel, Jakarta, Selasa (17/09/2024).

Rakor yang dibuka secara langsung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepulauan Seribu, Ahmad Gozali, turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, SKPD/UKPD terkait, TNI/Polri serta lainnya.

“Kegiatan ini dalam rangka persiapan KPU yang akan menetapkan DPT pada 19 September 2024, sehingga bisa diketahui secara luas semua pihak terkait jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024,” kata Gozali.

Gozali menjelaskan, sebelum menetapkann DPT Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, KPU Kepulauan Seribu melakukan beberapa tahapan, mulai dari pengolahan data DP4 yang disinkronisasi dengan DPT terakhir, serta melibatkan PPK, PPS dan Pantarlih ini direalisasikan dengan mendatangi satu-persatu rumah pemilih untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Melalui rakor ini diharapkan bisa menerima masukan dari peserta terutama bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengaku, Kabupaten Kepulauan Seribu mendukung secara maksimal penyelenggaralan Pilkada Tahun 2024.

“Melalui  pertemuan ini, koordinasi dan komunikasi akan semakin sering, mengingat DPT merupakan tahapan awal untuk Pilkada nanti sangat penting, untuk bisa menyukseskan Pilkada nanti agar berjalan lancar dan aman,” tuturnya.