Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen mewujudkan Jakarta Global City, salah satunya dengan melakukan penataan kawasan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Komitmen kegiatan Penataan Kawasan Pulau Untung Jawa dilakukan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan Penandatanganan Hasil Kesepakatan, yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana di hadapan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan di Ruang Penyu Lantai 6, Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (18/09/2024).
Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, penataan kawasan dilakukan untuk mendorong wilayah Pulau Untung Jawa semakin lebih berkembang.
“Penataan kawasan Pulau Untung Jawa ini merupakan wujud kesanggupan Kabupaten Kepulauan Seribu, untuk berperan aktif mewujudkan Jakarta Global City di Kepulauan Seribu. Kita rencanakan dengan baik bersama setiap OPD dan diimplementasikan yang menjadi tugas dan tanggung jawab, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Fadjar.
Fadjar menegaskan, Penandatanganan Hasil Kesepakatan ini jangan dianggap sebagai seremonial belaka, akan tetapi harus benar-benar dipahami sebagai pondasi utama, dalam menjalankan kinerja.
“Tanda tangan yang dilakukan ini merupakan komitmen yang harus dimplementasikan dalam setiap penugasan secara baik dan penuh rasa tanggung jawab. Penataan kawasan ini dilakukan bertahap di pulau-pulau penduduk,” tegas Fadjar.
Fadjar berharap, penandatanganan hasil kesepakatan ini bisa memacu agresifitas kinerja ASN Kabupaten Kepulauan Seribu agar semakin meningkat.
“Pejabat terkait dapat segera menyelesaikan semua hasil kesepakatan yang telah ditandatangani ini dengan baik, serta memberikan hasil yang memuaskan,” tuturnya.
Fadjar menambahkan, Penandatanganan Hasil Kesepakatan Penataan Kawasan Pulau Untung Jawa ini harus menjadi komitmen pejabat terkait dalam melaksanakannya secara baik, optimal dan transparan.
Penataan kawasan di Pulau Untung Jawa meliputi beberapa bangunan, antara lain Lapangan Serbaguna, Landmark Taman Pinisi,Sclupture Kapal Pinisi, Area Ruang Terbuka Hijau, Gazebo, Street Furniture di Kawasan Taman Pinisi dan Semi Outdoor Stage atau Joglo Taman Pinisi. Tahapan yang dilakukan adalah perencanaan pada tahun 2024 dan pembangunan pada tahun 2025.
“Penataan kawasan ini sangat dibutuhkan dan diinginkan masyarakat Pulau Untung Jawa selama ini,” kata Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan.
Sidartawan menilai, dengan adanya Penandatanganan Hasil Kesepakatan, bisa menjadi komitmen pelaksanaan penataan kawasan di Pulau Untung Jawa sesuai dengan perencanaan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Kepulauan Seribu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu serta seluruh pihak terkait yang mendukung terwujudnya penataan kawasan di Pulau Untung Jawa,” tambahnya.