Sekitar 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Seribu, mengikuti Pelatihan Pelaporan SPT Masa PPN dan PPh, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Kegiatan yang dibuka secara langsung Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang), Iwan Samosir, turut dihadiri Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Iwan Kurniawan, SKPD/UKPD terkait, KPP Pratama Pademangan dan lainnya.
“Pelatihan ini sangat penting dilakukan untuk mewujudkan laporan terkait pelaporan SPR Masa PPN dan PPh di setiap OPD yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu, sehingga tidak ada yang terlewatkan dan terkendala,” kata Iwan.
Iwan menegaskan, melalui sosialisasi ini para bendahara OPD bisa menghindari kesalahan dalam laporan dan terhindar dari tindak pidana.
“Para bendahara di setiap OPD bisa memahami secara cermat dalam pelaporannya, serta pelajari secara maksimal sehingga menghindari kesalahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Iwan Kurniawan menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga kepatuhan para bendahara dari setiap OPD terkait pelaporan SPT.
“Melalui kegiatan ini, para bendahara di OPD bisa memahami laporan pajak, karena para bendahara menjadi ujung tombak pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.