Ketua RW dan RT di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas dan fungsi selama periode 2024-2029.
Kegiatan pengukuhan ini diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Senin (14/10/2024).
Acara pengukuhan ini dihadiri langsung
Plt Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra, Lurah Pulau Untung Jawa, Sidartawan, FKDM, LMK dan lainnya.
"Dalam acara ini terdapat 9 RT yang dikukuhkan secara langsung oleh saya, sedangkan 3 RW yang dikukuhkan Plt Camat Kepulauan Seribu Selatan," kata Sidartawan.
Sidartawan berharap, para Ketua RW dan RT yang terpilih dapat langsung bekerja secara maksimal, dengan program yang telah ditetapkan.
"Ketua RT dan Ketua RW lebih memahami kebutuhan masyarakat, sehingga lebih meningkatkan kinerja bersama dengan kelurahan dalam upaya kesejahteraan masyarakat Pulau Untung Jawa," tambahnya.