Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Unit Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) melakukan Pendampingan dan Pembinaan Perizinan di tiga pulau resort.
Pendampingan yang dilakukan di Pulau Tongkeng, Pulau Perak dan Pulau Gosong Sekati, melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Sudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu, Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Sudin Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kepulauan Seribu, bagian pajak dan lainnya.
"Kunjungan ini adalah bentuk silaturahmi kita sebagai pejabat Kabupaten Kepulauan Seribu untuk melihat kondisi terbaru pulau resort, dengan tujuan peningkatan pengetahuan, memberikan informasi dan pemahaman yang jelas tentang proses dan persyaratan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha.," kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Endro M Wibowo, Rabu (23/10/2024).
Endro mengaku, kegiatan ini juga untuk mempermudah akses perizinan dengan membantu masyarakat dalam mengurus perizinan dengan lebih efisien, sehingga prosesnya tidak menjadi kendala bagi pengembangan usaha.
"Meningkatkan kemandirian ekonomi dengan adanya dukungan dalam perizinan, diharapkan masyarakat dapat mandiri secara ekonomi melalui pengembangan usaha yang legal dan terstruktur," terangnya.
Kabupaten Kepulauan Seribu nantinya juga akan mengagendakan kunjungan ke pulau-pulau resort, dengan periode waktu dua bulan sekali, sehingga bisa mendapatkan database informasi pulau resort yang ada di Kepulauan Seribu.
"Database itu nantinya akan ada informasi terkait pengelolaannya, perizinan, kemudian informasi tentang alas haknya yang ada di pulau itu," tutur Kepala UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin.
Erwin menambahkan, pihaknya menargetkan semua pulau resort yang ada di perairan Kepulauan Seribu, dalam waktu 1-2 tahun ke depan sudah mendapatkan izin secara lengkap.
"Ketiga pulau resort yang kita kunjungi saat ini, rata-rata semua sudah mempunya izin yang lengkap, sedangkan untuk yang kurang lengkap kita akan melakukan pendampingan dan pembinaan kelengkapan dokumen," tandasnya.