Warga Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, menikmati layanan aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Kasi Pemerintahan Kelurahan Pulau Harapan, Herton mengatakan, aplikasi JAKI merupakan layanan yang bisa mengirimkan pengaduan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk dilakukan perbaikan dan tindakan.
"Biasanya warga melaporkan terkait kapal ke Sabira yang tidak tiba," ujar Herton, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya, aplikasi JAKI tidak hanya difungsikan untuk hal pengaduan, tapi juga dipergunakan oleh pegawai dan ASN di kelurahan untuk Survey Kepuasan Layanan Masyarakat (SKLM) dan lainnya.
“Aplikasi JAKI ini didesain untuk memudahkan masyarakat terkait aduan. Pengaduan di aplikasi JAKI sifatnya rahasia dan tidak bisa diketahui siapa pun,” jelasnya.
Herton menambahkan, kehadiran aplikasi JAKI memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan atau keluhan pelayanan.
“Informasi ini untuk meningkatkan peran aktif UKPD dalam berkoordinasi dan kolaborasi," tuturnya.
Sementara itu, Sakiyatunnisa (19) warga Pulau Sabira mengaku, aplikasi JAKI sangat bermanfaat bagi warga untuk mengetahui informasi terkini, serta untuk menyampaikan aduan atau laporan.
"Sangat banyak memberikan manfaat bagi kami, seperti aduan terkait layanan kapal atau sampah di lingkungan, dan itu langsung cepat ditangani oleh petugas terkait," tandasnya.