Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), untuk kegiatan operasional Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Kabag Ekbang) Kabupaten Kepulauan Seribu, Endro Mukti Wibowo, turut dihadiri SKPD/UKPD terkait.
"Kita melakukan rapat ini untuk memastikan DPLH pada kegiatan operasional SPALD sudah sesuai ketentuan yang dibutuhkan," kata Endro, Jumat (22/11/2024).
Tercatat, Sudin SDA Kepulauan Seribu telah membangun SPALD di Pulau Untung Jawa, untuk pengelolaan air limbah dari rumah warga dan fasilitas umum.
"Kita ingin pastikan kegiatan operasional SPALD di Pulau Untung Jawa dikelola secara baik, khususnya untuk menjaga lingkungan hidup di sekitar tidak merusak lingkungan," tutur Endro.