Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Akhir Pemungutan dan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kepulauan Seribu di Villa Kedaton, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (25/11/2024).

Menurut Alawi, kegiatan ini dalam rangka silaturahmi jelang Persiapan Akhir Pemungutan dan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, sehingga bisa menjaga  lingkungan warga masyarakat, aman, nyaman dan damai.

"Kita berharap agar Pilkada ini berjalan aman dan lancar. Soal hasil nanti, semoga Allah Swt. memberikan pemimpin yang terbaik untuk kita semuanya. Doa itu perlu, jadi supaya betul-betul hasil yang diharapkan itu yang terbaik," kata Alawi.

Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi menyampaikan, kegiatan Rakor ini dasar hukum kegiatan Rakor ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

"Dengan Rakor ini saya berharap, teman-teman dari stakeholder utamanya di pemerintahan, maupun kelurahan dapat membantu proses pendistribusian logistik ini, sehingga kondisi kotak suara dapat terjaga dengan baik. Termasuk juga petugas Dukcapil untuk standby di lokasi jika ada pemilih yang belum memiliki e-KTP atau hilang e-KTP-nya," tandasnya.