Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu, diminta untuk  terus konsisten menjaga netralitas pada masa tenang Pilkada 2024.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, ASN Kabupaten Kepulauan Seribu harus terus menjaga konsistensinya untuk tetap netral.

“Saat ini sudah masuk masa tenang Pilkada 2024, ASN Kabupaten Kepulauan Seribu diminta tetap menjaga netralitasnya, bijak dalam bersikap serta menggunakan media sosial,” kata Fadjar, Senin (25/11/2024).

Seperti diketahui, masa tenang Pilkada 2024 telah dimulai sejak Minggu, 24 November hingga 26 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Seribu mengingatkan semua pihak untuk menjaga suasana kondusif selama masa tenang ini. Masa tenang merupakan waktu krusial bagi pemilih untuk mempertimbangkan pilihannya tanpa tekanan kampanye.

Selama masa tenang, Satpol PP Kepulauan Seribu bersama petugas gabungan di tingkat kelurahan dan kecamatan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), baik berupa spanduk, baliho, bendera, banner, stiker dan lainnya.

“Satpol PP Kepulauan Seribu sudah melakukan penertiban APK dan hingga kini masih terus dilakukan, saya berharap semua bisa terselesaikan jelang  perhelatan Pilkada,” tutur Fadjar.